PEKANBARU : Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby meminta kepada Gubernur Syamsuar untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai kompetensi yang dimilikinya.
Hal ini dikatakan Suhardiman karena menurutnya selama ini penempatan atau jabatan yang diberikan kepada ASN tidak sesuai dengan bidang yang dimilikinya.
"Sudah saatnya pemerintah daerah kita yang baru mengangkat ASN berdasarkan kompetensi, untuk ditempatkan di suatu jabatan eselon II, III, dan IV secara profesional, tanpa mengorbankan ASN kita yang cakap, berkinerja baik handal, tangguh, cerdas, jujur dan benar," kata Suhardiman, seperti sitat CAKAPLAH.com, Senin (19/8/2019).
Datuk, sapaan akrab Suhardiman menambahkan, pemetaan jabatan harus dilaksanakan sungguh-sungguh, sehingga tidak lagi bicara tim sukses, kekeluargaan, jasa politik, pertemanan dan lainnya.
"Kita berharap ASN yang berkinerja buruk, apalagi cacat moral, lebih baik dipensiun-mudakan, terlalu berat belanja pegawai kita. Tapi ASN yang baik dipertahankan," cakapnya lagi.
Ia juga menyoroti jumlah ASN di Riau yang terlalu banyak. Untuk perbadingan Jawa Barat jumlah penduduknya 35 juta lebih hanya dilayani oleh 7.000 ASN sedangkan Riau penduduknya hanya 6 juta lebih jumlah ASN sudah hampir 18 ribu orang.
"Sementara APBD kita turun drastis dari Rp13 triliun 2015, sedangkan untuk 2020 sesuai RAPD yang diajukan hanya Rp7,3 triliun dan ditambah utang Rp4 triliun," cakapnya lagi.
Untuk itu, DPRD menginginkan agar jabatan yang diberikan linier dengan ijazah (keilmuan) yang dimiliki sehingga beban kerja yang diberikan dapat dilakskanakan dengan baik. Yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah tenaga ASN dan efisiensi belanja daerah.
RRN/CKP