Istana Segera Terbitkan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril

Administrator - Kamis, 25 Juli 2019 - 16:40:02 wib
Istana Segera Terbitkan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril
Foto: CNN Indonesia.cnni pic

Jakarta : Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengeluarkan keputusan terkait pemberian amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun.

Hal itu disampaikan Moeldoko merespons keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

"Kami akan mengambil langkah berikutnya bagaimana menerbitkan amnesti (kepada Baiq Nuril)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seperti sitat CNN Indonesia, Kamis (25/7/2019).

Moeldoko mengatakan pemerintah sejak awal sudah memberikan perhatian kepada Baiq Nuril yang terjerat kasus hukum. Menurutnya, pemerintah juga telah mendengar pandangan sejumlah pihak, termasuk Baiq Nuril terkait perkara hukum yang menjeratnya.

"Itu semua kita terima sebagai bahan dan yang bersangkutan juga mengajukan ke presiden. Semua itu sebagai bahan pemerintah untuk mengendors ke DPR," ujarnya.


Sebelumnya, DPR setuju pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Persetujuan tersebut diambil dalam sidang paripurna ke-23 masa sidang V Tahun 2018/2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik menyampaikan laporan kerja komisi hukum soal pertimbangan pemberian amnesti tersebut. Erma menyatakan Komisi III memperhatikan aspek keadilan dalam memberikan pertimbangan amnesti bagi Nuril.

Ia turut memandang Baiq Nuril bukan seorang pelaku, melainkan korban yang melindungi diri dari kekerasan verbal dan seksual.

"Saudara Baiq Nuril adalah korban kekerasan verbal, dan yang dilakukan Baiq menurut Komisi III adalah upaya melindungi diri dari kekerasan verbal dan seksual," kata Erma saat membacakan laporannya di sidang paripurna DPR, Jakarta, Kamis (25/7/2019).


RRN/CNNI