Kasus Retribusi Kempang, Oknum PNS dan Honorer Dishub Meranti Ditahan Kejari

Administrator - Jumat, 19 Juli 2019 - 09:59:50 wib
Kasus Retribusi Kempang, Oknum PNS dan Honorer Dishub Meranti Ditahan Kejari
Dua tersangka oknum pegawai Dishub Kepulauan Meranti ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Lapas Selatpanjang, Kamis (18/7/2019). cakaplah.com pic

SELATPANJANG : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti akhirnya menahan dua orang tersangka dalam kasus korupsi retribusi kempang dan kapal barang yang beroperasi wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (18/7/2019).

 

Mereka adalah SF seorang PNS dan GT seorang pegawai honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Meranti, Robby Prasetya SH membenarkan telah menetapkan tersangka terhadap dua orang pegawai di Dishub Kepulauan Meranti terkait retribusi kempang.

"Benar, kita telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang pegawai Dishub atas nama SF dan GT terkait dugaan korupsi dana retribusi tahun 2012 hingga 2015 yang jumlahnya cukup lumayan," kata Robby seperti sitat cakaplah.com, Jumat (19/7/2019).

Diungkapkan Robby, perbuatan tersangka yakni melakukan pungutan dana dengan menggunakan karcis atau pas naik ke kempang, namun hasil dari retribusi tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah.


Ironisnya ada dugaan bahwa tersangka melakukan perbuatan manipulasi dengan mencetak sendiri karcis atau tiket kempang yang tidak sesuai dengan Perda dan didistribusikan.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai aturan, karcis atau pas pelabuhan itu seharusnya dikeluarkan oleh dinas, namun kedua oknum pegawai Dishub itu mencetak sendiri dan menjualnya kepada penumpang.

"Untuk mempercepat proses penyelidikan, terhadap kedua tersangka kita lakukan penahanan, dan dititipkan di Rutan Selatpanjang," kata Robby.

Robby menambahkan, pihaknya akan mengungkap semua pihak yang terkait dalam kasus ini.
 
"Kita akan ungkap semua pihak yang terkait dalam kasus ini, sebab mana mungkin tindakan yang dilakukan secara terang-terangan oleh tersangka tanpa diketahui oleh atasan mereka. Memang sejauh ini kedua tersangka masih kooperatif dan mengakui perbuatannya, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, kasus ini akan terungkap semuanya," ujar Robby.


RRN/CKP