KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemda Solok Selatan

Administrator - Selasa, 09 Juli 2019 - 16:16:58 wib
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemda Solok Selatan
Gedung Merah Putih KPK. cnni pic

Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2019). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.

"Iya, tim sedang menjalankan tugas di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti sitat CNN Indonesia, Selasa (9/7/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 Wib dan langsung menuju ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lantai satu Setdakab Solok Selatan. Setidaknya ada sejumlah ruangan yang digeledah yakni ruangan Pengadaan Barang dan Jasa, ruangan kerja Bupati, dan Unit Layanan Pengadaan.


Selain menggeledah ruangan kerja Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan. Di kantor itu, tim KPK diketahui berada di ruangan Bina Marga dan Cipta Karya.

Febri mengatakan sampai saat ini tim KPK masih melakukan penggeledahan. Ia masih belum membeberkan apa saja yang disita dari hasil penggeledahan tersebut.

"Nanti diinformasikan lagi ya," ujar Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (MZ) dan pemilik Grup Dempo atau PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar (MYK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018.

Muzni disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


RRN/CNNI