MK Putuskan Sengketa Pilpres, Jokowi Kerja Seperti Biasa

Administrator - Kamis, 27 Juni 2019 - 15:35:11 wib
MK Putuskan Sengketa Pilpres, Jokowi Kerja Seperti Biasa
Presiden Joko Widodo. cnni pic

Jakarta : Presiden Joko Widodo tetap melakukan aktivitas kerja seperti biasa di Istana Negara, Jakarta sejak pagi tadi, Kamis (27/6/2019). Diketahui hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan PHPU Pilpres 2019.

MK akan membacakan putusan mulai pukul 12.30 WIB. Putusan ini hanya beberapa jam jelang keberangkatan Jokowi ke Jepang nanti malam untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara anggota forum G20 yang digelar pada Jumat (28/6/2019) besok.

"Iya (beraktivitas seperti biasa)," ujar Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin seperti sitat CNNIndonesia.com, Kamis (27/6/2019).


Staf Khusus Presiden Adita Irawati saat dikonfirmasi menyatakan Jokowi akan memberi keterangan usai MK membacakan putusan. Namun detail waktu dan tempatnya belum diketahui.

"Rencananya demikian, tapi jam dan tempatnya akan ditetapkan kemudian sambil melihat situasi dan kondisi," ujar Adita seperti sitat  CNNIndonesia.com.

Sidang PHPU Pilpres 2019 yang digugat Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diregister MK dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Permohonan sengketa ini dilayangkan tim hukum Prabowo-Sandi ini mendalilkan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019.

Dalam sidang sengketa Pilpres ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi Pihak Termohon, Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf menjadi Pihak Terkait, dan Bawaslu RI hanya menjadi Pihak Pemberi Keterangan.


RRN/CNNI