DPRD Pekanbaru Targetkan Akhir Juli Perda KLA Disahkan

Administrator - Kamis, 20 Juni 2019 - 11:06:34 wib
DPRD Pekanbaru Targetkan Akhir Juli Perda KLA Disahkan
Dian Sukheri. cakaplah.com pic

PEKANBARU : Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru saat ini terus menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA) untuk segera disahkan menjadi Perda.

 

Ketua Pansus Kota Layak Anak Dian Sukheri mengatakan target pengesahan Ranperda KLA ini adalah akhir Juli mendatang.

"Kita targetkan akhir Juli mendatang sudah disahkan menjadi Perda KLA. Karena ini bisa menjadi nilai tambah bagi Tim Verifikasi lapangan dalam melakukan penilaian untuk Kota Pekanbaru. Kehadiran Perda KLA sebagai payung hukum sangat dibutuhkan, sehingga kerja keras selama 6 tahun terakhir bisa terbayarkan dengan diraihnya prediket KLA," ujar Dian, seperti sitat cakaplah.com, Kamis (20/6/2019).


Ia menyampaikan adanya Perda KLA bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan hak-hak anak terpenuhi. Namun sayangnya, masih ada sejumlah indikator penilaian yang masih belum dipenuhi oleh Pemko Pekanbaru.

"Masih ada indikator yang perlu kita penuhi atau kita perbaiki dalam hal ini memenuhi hak-hak anak. Salah satu contohnya, masih banyaknya angka anak putus sekolah atau pemandangan anak kecil yang merorok. Nah ini yang nantinya akan kita atur dalam Perda KLA," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui saat ini Pekanbaru baru mampu meraih prediket Kota Layak Anak Nandya. Diharapkan tahun ini bisa naik ke level Madya.


RRN/CKP