PEKANBARU (RRN) - Hearing Komisi B DPRD Riau dengan Disperindag Provinsi Riau sempat memanas. Hal ini berawal dari tidak terakomodirnya aspirasi dari seluruh anggota Komisi B DPRD Riau.
Dari 12 orang jumlah anggota Komisi B, hanya dua orang yang aspirasinya masuk dalam program kegiatan Disperindag yang sudah dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2015.
“Dalam draf kegiatan yang Bapak susun, kenapa hanya dua aspirasi anggota Komisi B saja yang terkomodir, dasarnya apa,” kata Firdaus, Anggota Komisi B DPRD Riau dalam hearing, Rabu (02/09/15).
Hal ini lantas membuat politisi PKB ini kaget. Apalagi namanya tidak masuk dalam dua anggota Komisi B yang aspirasinya masuk dalam Disperindag Provinsi Riau.
Menanggapi hal ini, Firdaus, Kadisperindag Provinsi Riau mengakui, ada dua nama anggota Komisi B yang masuk dalam programnya di APBD Riau tahun 2015. Dua nama tersebut yakni, Syamsurizal (sekretaris Komisi B) dan Said Ismail (wakil ketua Komisi B).
“Kami sudah menyurati ketua dewan Cq ketua Komisi B, ada beberapa hal persyaratan yang belum dilengkapi, apakah surat kami itu sudah sampai ke Pak Ketua Komisi B atau belum, itulah kami tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Marwan Yohanis, Ketua Komisi B DPRD Riau juga tampak kaget dengan hal tersebut.Menurutnya, Disperindag tidak boleh membedakan aspirasi anggota Komisi B. Seluruh anggota Komisi B, aspirasinya berhak dimasukkan.
“Seharusnya tidak boleh dipilih-pilih, harus diakomodir semuanya, tidak boleh seperti itu.Apapun kondisinya. Terkait surat yang disampaikan, nanti akan kami cek lagi,” tutup politisi Kuansing ini. (ary/fn)