Lebih 20 Sepeda Motor Diangkut ke Satlantas Meranti

Administrator - Jumat, 04 September 2015 - 09:52:40 wib
Lebih 20 Sepeda Motor Diangkut ke Satlantas Meranti
Warga yang melanggar aturan berlalu lintas. (foto : goriau)

SELATPANJANG (RRN) - Entah apa yang ada di fikiran sebagian masyarakat Kepulauan Meranti. Mereka terkesan sengaja tidak menggunakan kelengkapan saat bekendara. Akibatnya, Kamis (3/9/2015), ada sekitar 21 sepeda motor terpaksa diangkut ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti, Riau. Pasalnya, puluhan pengendara itu kedapatan melanggar aturan dan tidak lengkapnya surat kendaraan.


Penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Meranti itu dipusatkan di simpang empat lampu merah Diponegoro - Merdeka. Penertiban kali ini diperiksa semuanya, seperti surat menyurat kendaraan, SIM, dan kelengkapan sepeda motor. "Penertiban ini kita fokuskan pada semua kelengkapan kenderaan, baik itu Helm, SIM, STNK, BPKB, dan kelengkapan lainnya," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Lantas Akp Amir Husin, Kamis (3/9/2015).


Ditambahkan Amir Husin, penertiban ini sebenarnya sudah dilakukan sejak Meranti berdiri Samsat sendiri, mengingat minimnya kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas. "Dengan begitu, bagi pengendara yang STNK nya mati bisa memperpanjangkan lagi, dan bagi yang tidak mempunyai SIM bisa mengurus SIM," ucapnya lagi.


Diterangkan Amir Husin juga, bahwa penertiban ini akan dilakukan selagi masih ada pelanggaran. Selanjutnya juga akan dilakukan sosialisasi di tiap Kecamatan yang ada di Meranti. "Kita harap masyarakat bisa memaklumi akan hal ini. Jangan hanya mentaati aturan lalu lintas disaat ada razia saja, karna semua itu demi keselamatan pengendara itu sendiri," pesannya. (teu/grc)