Kurir Uang Rp90 Miliar Mengaku Pegawai Money Changer

Administrator - Senin, 15 April 2019 - 16:42:53 wib
Kurir Uang Rp90 Miliar Mengaku Pegawai Money Changer
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. cnni pic

Jakarta: Enam kurir pembawa dana asing senilai Rp90 miliar yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (12/4) mengaku sebagai pegawai money changer atau penukaran uang.

Pengakuan itu disampaikan enam pelaku kepada polisi saat pemeriksaan.

"Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," kata Argo saat dikonfirmasi, seperti sitat CNN Indonesia, Senin (15/4/2019).

Argo mengatakan, dalam proses pemeriksaan para kurir mengaku dana asing itu mereka beli dari luar negeri. Namun, mereka masih belum bisa memberikan bukti atas pengakuannya tersebut.


"Penyidik perlu mempertanyakan uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia buktinya mana kalau membeli dari luar negeri sampai saat ini belum bisa membuktikan," katanya.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para kurir untuk mengetahui asal uang sebesar Rp90 miliar itu.

"Masih diselidiki di Krimsus," ucap Argo.

Enam kurir pembawa dana asing itu ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (12/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam kurir yang ditangkap itu yakni Yunanto, Edi Gunawan, Gofur, Giono, Kevin, dan Yudi.


Argo merinci mata uang asing itu berupa, 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, serta 3.677.000 dolar Singapura.

Argo menuturkan masing-masing tersangka membawa nominal uang yang berbeda. Rinciannya, Yunanto dan Edi Gunawan membawa Rp42,050 miliar, Gofur membawa Rp17,4 miliar.

Lalu, Giono membawa Rp12 miliar, serta Kevin dan Yudi membawa Rp18 miliar. Total keseluruhan yang dibawa keenam kurir sebesar kurang lebih Rp90 miliar.

Argo mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan mengenai uang tersebut. Polisi belum menemukan indikasi uang tersebut digunakan untuk politik uang atau "serangan fajar" menjelang Pemilu 17 April.


RRN/CNNI