DEMO GURU SERTIFIKASI PEKANBARU “Pak Wali, Temuilah Kami, Kita Cari Solusi”

Administrator - Sabtu, 23 Maret 2019 - 11:29:53 wib
DEMO GURU SERTIFIKASI PEKANBARU “Pak Wali, Temuilah Kami, Kita Cari Solusi”
Demo guru diwarnai dengan aksi tetrikal, beberapa waktu lalu. 

PEKANBARU: Ratusan guru sertifikasi Kota Pekanbaru tetap menggelar demonstrasi menuntut tunjangan penghasilan pegawai (TPP) guru sertifikasi tak dihapus, Jumat (22/3/2019) pagi. Para guru meminta Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menemui mereka.

Demonstrasi pagi kemarin adalah yang ketiga berturut-turut sejak Rabu (19/3/2019) lalu. Demonstrasi ini pula yang kelima kali dilakukan dalam sebulan terakhir. Polemik ini bermula dari pasal 9 ayat 8 Perwako Pekanbaru Nomor 7/2019 yang membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP. Mereka diwajibkan memilih salah satu saja. Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.

Para guru berdemo dengan menutup Jalam Sudirman depan kantor Wali Kota Pekanbaru. Membawa mobil berpengeras suara, para guru bergantian berorasi.

‘’Temuilah kami Pak Wali. Kita cari apa solusinya. Jangan dibiarkan kami begini, bagai pengemis di tepi jalan,’’ ucap perwakilan guru.

Para guru memastikan apa yang mereka perjuangkan akan diteruskan hingga ke Jakarta.

‘’Selasa (26/3/2019) perwakilan kami akan ke Jakarta, ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red), Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, red) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red). Kami adukan apa yang kami alami,’’ kata mereka.

Salah seorang guru yang berorasi berucap mereka menjemput rekan-rekannya sedang berkegiatan di hotel. Namun, upaya menambah massa untuk berdemo batal akibat hadangan salah satu Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Demonstran sendiri kemudian membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB setelah turun ke jalan sejak pukul 08.00 WIB tanpa bertemu dengan perwakilan Pemko Pekanbaru.

‘’Kita simpan tenaga kita untuk Senin (25/3/2019) dari pagi sampai sore kita aksi, bawa bekal makanan. Senin kita ikut upacara sama pegawai pemko. Kita lihat apakah sampai Senin pas upacara Wako punya nyali apa belum. Ndak mungkin seminggu Pak Wali tugas di luar kota terus. Kalau begitu, haram dia dapat tunjangan juga,’’ ucap pendemo.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi enggan mengomentari kelanjutan aksi para guru sertifikasi. Dia hanya menyampaikan harapan agar aksi tersebut tak lagi berlanjut.

‘’Saya belum bisa menjawabnya, yang jelas saya berharap tidak ada aksi itu (lagi, red),’’ ucapnya.

Dia menekankan pentingnya para guru sertifikasi itu untuk ingat tugas pokok dan fungsi mereka sebagai pendidik. Aksi demonstrasi ini sekarang sudah mengganggu aktivitas belajar mengajar di Pekanbaru terutama untuk sekolah negeri tingkat SD dan SMP yang ada di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. ‘’Kami mengharapkan kewajiban belajar mengajar itu harus. Itu masalah tupoksi,’’  katanya.

Meski tak secara gamblang, ancang-ancang penerapan sanksi bagi para guru sertifikasi yang berhari-hari menggelar demonstrasi mengemuka jika secara administratif terbukti melanggar aturan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk tindaklanjut masih menunggu daftar hadir dan absensi para guru itu dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

‘’Kami lihat dahulu laporannya seperti apa. Apakah mengisi daftar kehadiran, setelah itu keluar sekolah lagi. Yang bisa diberi sanksi jika ada guru yang dari pagi sampai sore tidak hadir, itu baru kena sanksi,’’ kata Kepala Bidang Kedisiplinan BKPSDM Kota Pekanbaru Fajri Adha.

Dikatakannya, aparatur sipil negara  (ASN) dapat diberi sanksi jika tidak hadir bertugas dari pagi hingga sore selama lima hari tanpa keterangan yang jelas. Ketentuan sanksi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Diganti Guru Honorer
Proses belajar mengajar dikhawatirkan bakal terganggu, akibat gurunya mengikuti kegiatan aksi demo menuntut pencairan tunjangan tambahan penghasilan. Proses belajar mengajar di SDN 112 Pekanbaru masih terlaksana dengan baik. Murid-murid di sekolah itu tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan jadwal pelajarannya.

Hal itu seperti diungkapkan Ris. Murid kelas tiga itu mengatakan, kegiatan belajar mengajar masih berjalan secara normal. Ia bahkan tidak merasakan bahwa adanya kendala proses belajar mengajar.

“Ada juga guru yang katanya ikut demo. Tetapi ada juga yang tidak. Guru yang demo digantikan dengan guru yang tidak ikut demo,” ungkap Ris, Jumat (22/3/2019).

Ia bersama dengan ibunya yang sudah berada di luar pagar sekolah. Ibunya menjemputnya karena jam pelajarannya sudah berakhir.

“Informasinya ada guru guru di sekolah SD ini yang ikut demo. Tetapi pastinya tidak tahu. Karena sampai sekarang anak-anak di sekolah masih tetap belajar seperti biasa,” ungkap Is, ibu Ris. Di SDN 110 Pekanbaru juga terlihat masih berjalan lancar proses belajar mengajarnya. Masih terlihat para guru yang mengajar murid murid. Proses belajar mengajar masih tetap berjalan lancar. Sri, salah satu murid kelas IV di sekolah itu mengatakan proses belajar mengajar masih berjalan dengan normal.

“Tadi masih belajar seperti biasa. Gurunya ganti. Katanya ada yang ikut demo,” terangnya.

Sementara Kepala SDN 112 Pekanbaru, Wein mengatakan bahwa kegiatan proses belajar mengajar tetap berjalan normal. Meski guru ikut demo. “Alhamdulillah lancar (proses belajar mengajar) diganti dengan guru honor komite dan guru GTT,” tutur Wein.

Sertifikasi Guru Harus Kuliah Setahun
Menjadi guru sertifikasi tidak segampang dulu, yakni dengan mengikuti pelatihan dan diklat. Mekanismenya sudah berubah, guru harus kuliah selama satu tahun. Itu pun harus lulus tes terlebih dulu.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan mekanisme sertifikasi guru sudah berbeda. Jika sebelumnya seorang guru yang ingin lulus sertifikasi hanya melalui tahapan diklat saja. Namun perubahan itu sangat menonjol, di mana guru harus kuliah selama satu tahun seperti mahasiswa.

Profesi guru hanya bisa diperoleh melalui program PPG. Jika sebelumnya namanya pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Artinya, menjadi guru sertifikasi perlu perjuangan yang cukup keras, tidak sama seperti sebelumnya.

“Minimal satu tahun sekarang mereka harus kuliah. Sebelumnya hanya diklat saja. Untuk ikut pendidikan profesi itu harus di tes dulu. lulus tes baru diikutkan pendidikan,” ujar Muzailis


RRN/RP