Pelalawan: Wakil bupati Pelalawan H Zardewan meminta pendataan warga miskin di Pelalawan yang mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah harus akurat. Data harus terus diperbaharui.
"Sehingga yang menerima benar - benar layak," kata Zardewan dalam sambutannya di acara Kegiatan Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu, seperti sitat Tribunpekanbaru.com, Selasa (12/3/2019) di lantai IIII kantor bupati Pelalawan.
Acara ini sendiri dihadiri perwakilan desa di Pelalawan. Setelah acara ini, petugas di desa bisa memvalidasi data penerima bantuan sosial.
Wabup Zardewan mengatakan basis data terpadu merupakan databese kemiskin hasil pendataan PPLS 2011 yang jadikan dasar serta sasaran program perlindungan sosial. Data ini perlu diperbaharui sebab tentunya akan ada perubahan di masyarakat.
"Dulunya makmur menjadi miskin, dan yang dulunya miskin menjadi makmur. Bisa jadi warga tidak ada lagi. Jadi ini kegunaan validasi data itu," ujarnya.
Perubahan data harus dilakukan agar tidak ada komplen dari masyarakat. Sehingga upaya pemerintah, baik pusat maupun daerah, memberantas kemiskinan bisa efektif.
Perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan bagi penduduk miskin dan rentan miskin merupakan agenda utama pemerintah. Hal ini seusai peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015 dan termuat dalam RPJMN 2015 -2019.
Sebelumnya, kepala Dinas Sosial Pelalawan Tengku Mukhtaruddin mengatakan penerima bantuan sosial beras sejahtera (Ranstra) di Pelalawan sendiri sebanyak 11.752 KK. Setiap KK mendapatkan 10 kg beras setiap bulannya.
Selain Ranstra, Pelalawan juga menerima Bansos PKH. Jumlah penerima di Pelalawan sebanyak 17.000 KK. Ada juga penerima lansia sebanyak 26 KK.
RRN/Tribunpekanbaru.com