Tak Terima Ditilang, Pemotor di Tangsel Bentak Polisi dan Rusak Motor Miliknya

Administrator - Kamis, 07 Februari 2019 - 13:55:27 wib
Tak Terima Ditilang, Pemotor di Tangsel Bentak Polisi dan Rusak Motor Miliknya
ilustrasi tilang sepeda motor. Merdeka.com pic

RadarRiaunet.com: Seorang pemuda bernama Adi Saputra (21) merusak motor miliknya karena tidak terima di tilang polisi. Aksi perusakan motor itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

"Jadi pengendara ini protes, dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan," kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, seperti sitat Merdeka.com, Kamis (7/2/2019).

Lalu mengatakan petugas menilang pemuda tersebut lantaran melakukan beberapa pelanggaran. Pemuda asal Lampung itu tidak memakai helm, melawan arah, tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

"Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggaranya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan sim dan tidak membawa stnk," tegasnya.

Kejadian tersebut bermula ketika nggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas. Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern BSD.

"Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," jelasnya.

Pihaknya merasa aneh dengan sikap Adi yang membentak polisi dan merusak kendaraannya sendiri padahal telah terbukti bersalah. "Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan," ungkap dia.


RRN/Merdeka.com