Tak Jadi Dipindah ke Surabaya Hari Ini, Ahmad Dhani Tetap Mendekam di Cipinang

Administrator - Rabu, 06 Februari 2019 - 16:26:36 wib
Tak Jadi Dipindah ke Surabaya Hari Ini, Ahmad Dhani Tetap Mendekam di Cipinang
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis tersebut, hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Liputan6.com pic

Jakarta: Ahmad Dhani batal dipindahkan ke Rutan Madaeng, Surabaya, Jawa Timur pada hari ini, Rabu (6/2/2019). Rencananya, Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Surabaya, agar memudahkannya dalam menjalani sidang kasus ujaran kebencian terkait vlognya.

"Kami sangat keberatan apabila Mas Dhani akan dipindahkan ke sana (Surabaya) untuk kepentingan pemerintahan di Pengadilan Negeri Surabaya," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Maratoko, di Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, seperti sitat Liputan6.com, Rabu (6/2/2019).

Sebagai pengacara, dia merasa keberatan apabila pentolan Dewa 19 ini harus dipindahkan ke Rutan Madaeng, Surabaya. Karena, dia masih mempunyai kepentingan dengan kliennya itu yakni terkait masalah banding yang saat ini diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Salah satunya terkait dengan pembuatan memori banding.

"Alasannya apa bahwa sesuai dengan tugas pokok kami masih mempunyai kepentingan hukum untuk selalu berinteraksi dengan Mas Dhani di sini dalam kepentingan kami pemberitaan di tingkat banding Pengadilan Tinggi (DKI Jakarta). Jadi bagaimana caranya, hari ini aja kami akan mengambil salinan putusan, nanti malam kami ingin membuat memori banding dan kami pun konsultasi dengan Mas Dhani," tutur Hendarsam.

Menurut dia, Ahmad Dhani akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat ketika harus bersidang.

"Pagi berangkatnya penerbangan pertama, cuma kami mau clear-kan dulu bahwa setelah selesai pemeriksaan kami ingin memastikan bahwa Mas Dhani tetap akan dibawa ke sini. Kalau siang atau sore sidangnya, itu tergantung jaksa yang ngadain persidangan. Keluarga akan mendampingi sebagian," kata dia.

Selain itu, jika melihat dari sisi kemanusiaan bahwa ia ingin agar Ahmad Dhani tak dipisahkan dari keluarganya yang berada di Jakarta. Menurutnya, memindahkan Ahmad Dhani ke Rutan Madeng bukan satu-satunya cara untuk memudahkan proses persidangan di sana.

"Makanya, itukan sidang perdana besok tim pengacara Mas Dhani yang di Surabaya sudah menyanggupi untuk menghadirkan Mas Dhani di sana, tidak ada masalah. Cuma kalau sampai akhirnya, penahanan itu dipindah ke Rutan Madaeng kami keberataan dan kami punya kepentingan hukum juga," ujarnya.


RRN/Liputan6.com