TELUK KUANTAN (RR) - Pemberdayaan ekonomi warga semenjak harga karet anjlok beberapa tahun belakangan ini, kini sebahagian warga di Kuansing, beralih pindah membangun kebun sawit. Sebab, harga buah sawit belakangan ini dinilai cukup stabil, dan diyakini bisa mendongkrak ekonomi warga petani. Semakin banyaknya warga yang beralih profesi menjadi petani kebun sawit, sehingga lahan untuk pembangunan kebun sawit itu kian banyak diburuh warga.
Bahkan harga lahan di Kuansing kini terus merangkak naik. Berbagai upaya terus dilakukan, demi untuk mendapatkan lahan yang cukup strategis, bahkan hutan kawasan Produksi Terbatas atau sering dikenal dengan sebutan HPT pun jadi jarahan. Misalnya di kawasan HPT batang lipai siabu, Kecamatan Hulu Kuantan. Disana telah tumbuh ribuan hektar kebun sawit diatas lahan HPT.
Baru-baru ini, dikawasan hutan lindung bukit batabuh, atau tepatnya di kawasan hutan Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, dikabarkan juga telah dijarah oleh oknum pengusaha untuk pembangunan kebun kelapa sawit.
Salah seorang masyarakat Air Buluh, Adinogoro kepada riauterkinicom membenarkan jika diareal hutan lindung dikawasan itu telah ditanami puluhan hektar kebun kelapa sawit yang diduga milik oknum pengusaha luar daerah. “Saya bisa pastikan dikawasan yang ditanam kebun kelapa sawit itu sudah termasuk kawasan hutan lindung,” ungkap Adinogoro.
Sebab kata Adinogoro, dirinya masih ingat secara pasti yang mana batas-batas hutan lindung. “Saya dulu kan termasuk satgas pengukuran sewaktu PT TBS mau memulai membuka kebun disana, begitu kami mau mulai mengukur, GPS yang kami bawa langsung berbunyi setibanya dikawasan itu, ternyata masuk hutan lindung, jadi pemilik TBS, Benyamin melarang kami mengukur kawasan itu,” terang Adinogoro.
Padahal kata dia, Benyamin saat itu begitu suka dengan kawasan itu, selain luas kondisi tanahnya pun cukup datar.
Sementara itu, Kepala Desa Air Buluh, Irus saat dikonfirmasi awak media, Selasa(2/6/15) berkilah jika kawasan yang telah dibangun oleh oknum pengusaha yang diketahui bernama Ismail itu termasuk hutan lindung. “Tidak termasuk hutan kawasan, sebab belum lama ini, tim dari Kehutanan Kuansing telah turun kelapangan, jadi tidak termasuk hutan lindung,” ucap dia.
Irus membenarkan, jika oknum pengusaha yang telah membangun kebun kelapa sawit dikawasan itu adalah Ismail. Selain Ismail juga ada oknum masyarakat lainnya yang menggarap lahan disana. “Sepengetahun saya, Pak Ismail ada sekitar 22 hektar, lalu ada juga teman-temannya lain yang menggarap, volumenya saya kurang ingat,” cerita Irus.
Sepengetahun Irus, oknum pengusaha yang menggarap lahan disana, saat ini telah mengantongi surat-surat seperti SKT dari camat setempat waktu itu. “Ada suratnya, surat dari camat waktu itu juga ada,” tutur dia. Terkait banyaknya alih pungsi lahan secara ilegal di Kuansing, pemerintah daerah setempat pun tak bisa berbuat banyak. Di satu sisi, Sawit telah menjadi sumber ekonomi potensial, namun di sisi lain ancaman lingkungan mengemuka. (teu/grc)