Jakarta: Indonesia sebentar lagi memasuki era baru kendaraan listrik. Regulasi yang mengatur hal tersebut ditargetkan rampung tahun ini.
"Draf Perpres tentang kendaraan listrik tinggal finalisasi saja. Kan sudah dirapatkan terbatas minggu lalu," terang Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Andy Nursaman Sommeng dikutip dari Antara, Minggu, 20 Januari 2019.
Andy mengatakan draf Perpres tengah dikaji oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait bisnis proses industri kendaraan listrik. Termasuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum nantinya dibakukan dan ditandatangani Presiden Jokowi.
"Menyingkronkan semua masukan dari para pemangku kepentingan, dari Kementerian ESDM, Kemenperin, Kemenkeu, Sekneg, dan lain-lain," pungkasnya.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan Perpres tersebut akan mengatur beberapa hal, misalnya industrialisasi mobil listrik, bea masuk, pajak, hingga target yang akan dicapai mobil listrik, Jonan menyebut Perpres ini bisa selesai dalam waktu dekat.
"Tidak sampai akhir 2019, karena tinggal difinalkan," ujarnya di Universitas Gadjah Mada, Jumat lalu.
SAW/mtvn