Sjamsul Nursalim Kembali Mangkir

Administrator - Kamis, 25 Oktober 2018 - 00:53:06 wib
Sjamsul Nursalim Kembali Mangkir
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: Sunnaholomi Halakrispen/Medcom.id/Mtvn

Jakarta: Petinggi PT Gajah Tunggal Tbk Sjamsul Nursalim kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

 

"Tidak hadir dan belum ada keterangan ketidakhadirannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018.

 

Penyidik akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sjamsul. Hal itu sesuai dengan kepentingan penyidikan.

 

Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim, kini tinggal di Singapura. KPK pun belum dapat memastikan lokasi pemeriksaan terhadap Sjamsul.

 

"Saya masih menunggu penyidik nanti," pungkasnya.

 

Sjamsul dan istrinya sudah mangkir sebanyak empat kali dari panggilan penyidik KPK, yakni 8 dan 9 Oktober 2018 dan 22 dan 23 Oktober 2018. Pemanggilan ini atas pengembangan pada putusan majelis hakim pengadilan Tipikor terhadap Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung. Syafruddin divonis 13 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider tiga bulan kurungan.

 

Syafruddin terbukti merugikan negara sekitar Rp4,58 triliun atas penerbitan SKL BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004.

 

AZF/Mtvn