Pekanbaru: Persoalan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sempat menjadi persoalan ditundanya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau beberapa waktu lalu, dinyatakan sudah tidak ada persoalan lagi.
Karena itu, pihak DPRD Riau mendesak Pemprov Riau untuk mengurus revisi draf RTRW Riau yang saat ini sudah berada di Kemendagri.
Selama ini menjadi kendala, dan sekarang sudah disetujui pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, harusnya pihak Pemprov Riau mengawal prosesnya di pusat, sehingga nantinya tidak tertunda lagi.
Apalagi proses tersebut sudah cukup lama untuk memenuhi syarat KLHS.
"Sekarang draf RTRW Riau sudah di tangan Kemendagri. Harus dikawal dan awasi terus, Pemprov kita minta pro aktif juga dalam mengurus ini," kata Noviwaldy Jusman, kepada awak media, Selasa (17/4/2018).
Selain itu, pria yang akrab disapa Dedet ini berharap, Kemendagri segera memberikan persetujuan atas RTRW Riau.
Jika sudah disahkan, maka sejumlah pembangunan di Riau bisa berjalan dan para investor yang ingin menanamkan investasinya di Riau, tidak akan terkendala lagi kedepannya.
"Dalam hal RTRW ini, Menteri LHK juga meminta supaya kawasan yang sudah dirambah, dimasukkan kembali sebagai kawasan hutan, seperti kawasan Teso Nilo, itu dikembalikan lagi menjadi hutan," tuturnya.
Diakuinya, dulu RTRW Riau belum disetujui Kementerian LHK karena belum sempurnanya KLHS.
Setelah diperbaiki, pemerintah daerah mengajukan kembali ke Kementerian LHK dan mendapat persetujuan untuk selanjutnya diserahkan ke Kemendagri.
"Sekarang KLHS pada prinsipnya tidak ada masalah lagi. Kepentingan perusahaan yang sempat dihebohkan dulu, sudah dikeluarkan. Tidak semua yang diterima begitu saja, ada catatan, misalnya jaminan jika tidak ada Karhutla, reboisasinya seperti apa dan lainnya," ujarnya.
Tpc/RRN/Adv