Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, total orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang berjumlah tujuh orang. Ketujuh orang yang di antaranya merupakan seorang hakim, panitera pengganti, penasihat hukum serta beberapa pihak swasta.
"Tujuh orang tersebut unsurnya hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta, mereka dibawa ke KPK untuk diproses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.
Febri mengatakan, dari informasi awal ketujuh orang yang ditangkap diduga telah melakukan transaksi suap terkait penanganan perkara perdata yang tengah ditangani di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," ujar Febri.
Selain menangkap ketujuh orang, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Namun, Febri belum merinci total uang yang disita dari pihak-pihak terkait.
"Informasi rincinya akan disampaikan dalam konferensi pers besok," pungkas Febri.
Hingga kini, ketujuh orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di markas antikorupsi. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari ketujuh orang yang terjaring operasi senyap tersebut.
Menurut Febri, dalam rangkaian proses penanganan kasus ini pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Khususnya, dengan badan pengawas Mahkamah Agung (MA).
Sci/mtvn