Jakarta: Aktivis yang tergabung dalam Gerbong Aktivis 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memproses lebih lanjut Setya Novanto dan Melchias Markus Mekeng. Mereka dituding banyak terlibat dalam bancakan yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Setya Novanto disebut terlibat dalam mengatur penganggaran dan tender KTP elektronik lewat Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sementara itu, Mekeng disebutkan telah menikmati uang haram hingga USD1,4 juta.
"SN (Novanto) itu kan sudah tersangka. Segera ditangkap dong. Cepat lakukan pemeriksaan ke Mekeng," kata juru bicara Gerbong Aktivis 98, Ucok Choir kepada wartawan, Selasa 29 Agustus 2017.
Dia menilai nama-nama politikus Golkar yang terlibat dalam kasus proyek KTP-el sudah menjatuhkan marwah lembaga partai politik. Kepengurusan partai di bawah kepemimpinan tersangka korupsi dapat menyeret politikus lain 'mengamankan' mereka dengan berbagai cara.
Karena itu, dia mendukung gerakan yang dilakukan oleh politikus muda di dalam partai untuk melengserkan Novanto.
Contohnya adalah gerakan Golkar Bersih yang diinisiasi politikus Golkar Muda Ahmad Doli Kurnia. "Sudah selayaknya demi menyelematkan partai. Saudara Mekeng dan Novanto untuk mundur dari semua posisi selama proses hukum berjalan," jelas Ucok.
Den/mtvn