Siak: Sejumlah proyek pembangunan rumah ibadah, mesjid yang dilaksanakan Pemkab Siak 2015 lalu masuk ke pusaran indikasi korupsi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak diinformasikan sedang melakukan Puldata dan Pulbaket.
Salah satu pembangunan mesjid baru yang sudah didatangi intelijen Kejari Siak adalah masjid Abdul Jalil Rahmansyah, kampung Benteng Hilir, kecamatan Mempura.
Pembangunan masjid ini dilaksanakan pada 2015 lalu dengan nilai proyek Rp 6,5 miliar.
Bupati Siak meresmikan pada Februari 2016.
Begitu mesjid diresmikan, terjadi kerusakan pada bangunan masjid, seperti air yang merembes ke plafon, wallpaper yang tidak lengket, dinding ventilasi yang patah-patah dan lantai yang rusak.
PPTK pembangunan mesjid dari Bidang Tarcip, Dinas Bina Marga dan Pengairan (sekarang Dinas PU Tarukim) Siak, Nova sudah dipanggil pihak kejaksaan pada Februari 2017.
Pemanggilan tersebut hanya untuk menanyakan kewenangan dan meminta data dan dokumen dari pembanguna masjid tersebut.
"Ya, baru satu sampel masjid yang kita ambil. PPTK-nya baru ditanyakan dan minta dokumen saja. Belum ada pemanggilan resmi untuk di BAP, itu belum ya," kata Kasi Intel Kejari Siak Bambang Setyadi, Selasa (20/3/2017) sore.
Informasi yang diperoleh awak media, Kejari Siak tengah membidik pembangunan dan dana pemeliharaan masjid-masjid yang dibangun melalui dana APBD. Karena pihaknya mengendus ada indikasi mark up pada penganggarannya.
"Ya, pokonya adalah. Karena masih puldata dan pulbaket, jangan dululah kita sebutkan masjidnya. Saya katakan, ini akan jalan terus, dan tentu tunggu momennya. Kita juga lagi sibuk, ada masanya kalau layak ekspos kami ekspos ke kawan-kawan wartawan," kata dia.
Hebatnya, total anggaran pembangunan masjid secara akumulasi pada 2015 mencapai Rp 24 miliar lebih kurang. Sedangkan Belum biaya pemeliharaan sekitar Rp 3-4 miliar untuk 4 masjid di Siak.
"Pokoknya tunggu saja. Anggarannya, ya sekitar segitulah. Pastinya begitu kami ekspos. Intinya jalan terus, gak boleh itu, kalau ada mark up ya sudah, hukum berjalan. Jangan digiring opini dululah, kita bekerja berdasarkan fakta aja," kata Agung.
Myp/tpc