Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 dan realokasi tahun 2015 sebesar Rp2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Dana tersebut nantinya digunakan untuk membiayai prasarana infrastruktur untuk proyek kereta ringan atau Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek).
Di samping itu, Komisi VI DPR RI juga menyetujui suntikan PMN senilai Rp379,3 miliar untuk PT Djakarta Lloyd (Persero) pada APBNP 2017 dalam bentuk konversi utang Sub Loan Agreement (SLA) dalam rangka memperbaiki struktur permodalan persero.
Ketua Komisi VI Teguh Juwarno mengatakan, persetujuan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan dan catatan. Keputusan tersebut tertuang dalam hasil rapat kerja Komisi VI DPR RI beserta Kementerian BUMN yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Komisi VI DPR RI dapat menyetujui PMN KAI dan Djakarta Lloyd dalam APBNP 2017 dengan catatan dalam hal pengajuan PMN, Komisi VI meminta Kementerian BUMN untuk berpedoman kepada peraturan Perundang-undangan. Ini hanya mengingatkan karena ada persetujuan lagi karena kemarin ada tata kelola pengajuan usulan yang tidak mengacu pada UU," ujar Teguh, Rabu (19/7).
DPR juga meminta kepada Kementerian BUMN RI untuk melaksanakan tindak lanjut penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap PT Djakarta Lloyd (Persero) dan PT KAI (Persero).
Selanjutnya, DPR juga meminta penggunaan PMN tunai dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. BUMN penerima PMN nantinya harus membuat laporan secara berkala kepada DPR.
"Saya dengar BUMN penerima PMN membuat laporan periodik ke Kementerian BUMN dan ini harus diteruskan ke Komisi VI. Karena selama ini tidak ada," ujarnya.
Kemudian, DPR juga menekankan BUMN penerima PMN juga harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). BUMN penerima PMN juga harus mengedepankan produk dalam negeri dan sinergi antar perusahaan pelat merah.
RRN/gir/cnni/lex