Penyelundup 1 Ton Sabu Dibekali Duit Rp200 Juta

Administrator - Jumat, 14 Juli 2017 - 17:56:48 wib
Penyelundup 1 Ton Sabu Dibekali Duit Rp200 Juta
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta. MI Pic/Mtvn/Arya
Jakarta: Empat penyelundup 1 ton narkoba jenis sabu mendapat bekal duit Rp200 juta. Duit itu diduga berasal dari bos besar yang ada di Tiongkok.
 
"Sebelum berangkat pada saat di Taiwan mendapat uang kurang lebih Rp200 juta masing-masing, oleh seseorang di sana yang masih kami dalami," kaya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat 14 Juli 2017.
 
Belum jelas pasti, apakah duit itu cuma sebagai ongkos, atau justru upah bagi para penyelundup. Sampai hari ini, empat penyelundup yang merupakan warga Taiwan itu masih menjalani pemeriksaan.
 
"Masih kami dalami. Kami kerjasama dengan kepolisian Taiwan dan Tiongkok. Ini (pemeriksaan) masih berlangsung," ungkap Nico.
 
Upaya penyelundupan 1 ton sabu ke Indonesia digagalkan aparat gabungan Diresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok. Penggerebekan dilakukan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis 13 Juli 2017 dini hari.
 
Penyergapan bermula dari informasi Kepolisian Taiwan kalau bakal ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Tiongkok ke wilayah Indonesia. Tim lalu melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir.
 
Empat penyelundup sudah dicokok. Mereka yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
 
FZN/Mtvn/RRN