Polisi Lanjutkan Proses Aduan SARA Kaesang Pangarep

Administrator - Rabu, 05 Juli 2017 - 15:35:23 wib
Polisi Lanjutkan Proses Aduan SARA Kaesang Pangarep
Polresta Bekasi memastikan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran kebencian dan SARA yang dilakukan oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Cnni Pic

Jakarta: Polresta Bekasi memastikan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran kebencian dan SARA yang dilakukan oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Kapolrestas Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar menuturkan pihaknya masih mempelajari dugaan pelaporan yang disampaikan oleh Muhammad Hidayat pada awal Juli lalu. Dia memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut.

“Kami akan memprioritaskan semua laporan yang masuk, tak hanya karena terkait anak Presiden,” kata Hero ketika dikonfirmasi awak media,/seperti dikutip dari CNN Rabu (5/7).

Ketika dikonfirmasi mengenai kapan pemeriksaan terhadap pelapor, dia menuturkan hal itu belum bisa dipastikan. Pihaknya, kata Hero, masih mempelajari aduan itu terlebih dahulu.

Nomor pengaduan surat seperti yang tertera di Twitter itu adalah LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Hidayat dalam laporan itu merasa dirugikan karena Kaesang mengunggah video bermuatan ujaran kebencian. Sejumlah kata yang dimaksud adalah soal mengadu domba, mengkafir-kafirkan hingga tak mau mensalatkan padahal sesama muslim.

Pengecekan awak media menemukan unggahan Kaesang yang dimaksud adalah tanggal 27 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek.

Kalimat yang diduga dilaporkan itu adalah sebagai berikut:

Kita itu harus kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain.

Apalagi … ada yang enggak mau mensalatkan, padahal sesama muslim, karena punya perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba?

Dasar ndeso.

Asa/Cnni