Hary Tanoe Diperiksa Penyidik Polri

Administrator - Senin, 12 Juni 2017 - 18:59:54 wib
Hary Tanoe Diperiksa Penyidik Polri
Lambang Bareskrim Polri. ANT/Muhammad Adimaja Pic/Mtvn

Jakarta: Pengusaha Hary Tanoesoedibjo diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri. Hary diperiksa terkait SMS 'kaleng' yang ditujukan kepada Jaksa Yulianto pada 2016.

Hary tak banyak bicara ketika tiba di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Ia datang 30 menit lebih awal dari dari jadwal pemeriksaan pukul 08.00 WIB.

"Nanti saja, ya," ucap Hary sembari masuk ke ruang pemeriksaan.

Hary Tanoe dilaporkan Jaksa Yulianto karena mendapat SMS 'kaleng'. Saat itu, Yulianto sedang menangani kasus Mobile 8.

Hary dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana 15 tahun. Julianto berani melapor karena mengklaim memiliki bukti cukup.

Mtvn