PEKANBARU (RRN) - Kegiatan Paskibra Kota Pekanbaru yang ditaja Dispora Pekanbaru tahun 2015 ini, sudah selesai. Namun ternyata menyisakan masalah. Terutama masalah pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum panitia Paskibra. Pungutan uang baju kaos tersebut sebesar Rp280 ribu kepada 40 peserta paskibra. Hal ini dikeluhkan orangtua anggota Paskibra kepada awak media, Kamis (27/8/2015).
Padahal anggaran Paskibra Pekanbaru yang bernama Program Pendidikan Pelatihan Dasar Kepemimpinan Paskibra, yang diambil dari anggaran APBD Kota Pekanbaru 2015 senilai Rp1,2 miliar, setelah rasionalisasi, Anggaran sebelum rasionalisasi yakni Rp1,6 miliar.
Di dalam anggaran tersebut, tercantum anggaran belanja pakaian khusus dan pakaian sehari-hari sebesar Rp238 juta, anggaran sewa pakaian Rp17 juta dan anggaran belanja pakaian batik Rp36 juta. "Kami merasa keberatan, karena sudah dianggarkan dalam APBD," sebut orangtua Paskibra yang minta namanya dirahasiakan.
Menanggapi hal ini, Penanggung Jawab Kegiatan Paskibra Dispora Pekanbaru, Yeti Suryani ketika dikonfirmasi oleh awak media mengaku tidak tahu tentang pungutan tersebut. Sebab, pembelian baju kaos sebanyak dua lembar itu di luar anggaran Dispora.
"Sejauh itu memang kita tidak tahu siapa yang melakukan pemungutan uang baju tersebut. Untuk itu, nanti ya kita akan meminta penjelasan kepada kadis," kata Yeti yang mengaku Kadispora Pekanbaru M Yusuf sedang mengikuti rakor di Jakarta. (tpc/rr)