Kabinet Jepang Loloskan RUU Abdikasi Kaisar

Administrator - Sabtu, 20 Mei 2017 - 00:17:46 wib
Kabinet Jepang Loloskan RUU Abdikasi Kaisar
Kekaisaran Jepang Akihito bersama dengan Permaisuri Michiko dalam peringatan ulang tahunnya ke-81 di Istana Kekaisaran Tokyo. REUTERS Pic/Issei Kato/Cnni

Jakarta: Kabinet Jepang menyetujui Rancangan Undang-Undang yang memungkinkan Kaisar Akihito mengundurkan diri dari takhtanya, membuka jalan pelepasan jabatan seorang kaisar Jepang pertama kalinya selama dua abad terakhir.

RUU ini selanjutnya akan diajukan ke parlemen, di mana para legislator diperkirakan bakal meloloskan draf kebijakan ini paling lambat akhir Juni mendatang.

"Pemerintah berharap kelancaran dari jalannya proses perundang-undangan ini," Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam sebuah konferensi pers, Jumat (19/5).

Wacana pengunduran Akihito mencuat setelah kaisar berusia 83 tahun ini meluncurkan pidato langka yang membahas penurunan kondisi kesehatannya sekitar Agustus 2016 lalu.

Dalam pidatonya, Akihito mengaku khawatir akan kesulitan menjalani tugas sebagai kaisar secara penuh di usianya yang sudah renta.

Hingga kini belum ada rencana pasti pengunduran diri Kaisar Akihito. Sejumlah media melaporkan abdikasi kemungkinan terjadi sekitar akhir 2018 nanti, sekaligus menandakan 30 tahun Kekaisaran Akihito.

Sementara itu, pencabutan takhta tak mungkin dilakukan berdasarkan hukum yang sedang berjalan saat ini. Terakhir kali seorang kaisar Jepang mengundurkan diri terjadi pada tahun 1817.

Jika RUU tersebut lolos, ini akan menjadi peraturan perdana yang memungkinkan Akihito mengundurkan diri tanpa syarat.

Pengajuan undang-undang ini dianggap tak mengacu pada isu konstroversial mengenai perubahan sistem kerajaan yang belakangan mencuat.

Diberitakan Reuters, selama ini, sejumlah gagasan muncul dan mendorong perubahan sistem kerajaan agar memperbolehkan takhta diwariskan kepada perempuan.

Selain itu, beberapa pihak juga meminta perubahan aturan pernikahan dalam keluarga kerajaan.

Gagasan perubahan aturan ini muncul seiring dengan mencuatnya kabar mengenai cucu perempuan tertua Akihito yang akan menikahi orang dari luar kerajaan. Jika ini terjadi, dia tidak lagi dianggap sebagai keluarga kekaisaran atau pun bangsawan.

Meski begitu, sejumlah partai politik sedang mendiskusikan resolusi terpisah atas kedua isu tersebut. Sebab, kedua isu itu dianggap bisa menjadi jalan keluar atas kekurangan ahli-ahli waris yang berasal dari keluarga kerajaan ataupun keluarga bangsawan.

Sejauh ini, hanya ada empat ahli waris dalam garis keluarga kekaisaran--dua anak laki-laki Akihito, adik laki-lakinya, dan cucu laki-laki Akihito yang berusia 10 tahun.

Sementara putera mahkota memiliki satu anak perempuan remaja bernama Aiko, yang tidak dapat mewarisi takhta.

Cnni/aal