Bantah Terima Uang e-KTP, Olly Siap Diperiksa di Sidang

Administrator - Jumat, 07 April 2017 - 20:56:12 wib
Bantah Terima Uang e-KTP, Olly Siap Diperiksa di Sidang
Politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey membantah dirinya menerima uang seperti yang disebutkan dalam dakwaan perkara e-KTP. Cnni Pic

Jakarta: Politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey membantah dirinya telah menerima uang seperti yang disebutkan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Alih-alih mengakui, Olly malah ‘menyerang’ pemerintah saat itu yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut. "Mana ada proyek sebesar Rp6 triliun kalau pemerintah saat itu tak terlibat," ujar Olly saat ditemui oleh sejumlah awak media di Kantor Wakil Presiden kemarin.

Untuk diketahui bahwa Proyek e-KTP ini dimulai sejak tahun 2011 yaitu di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Diperkirakan kerugian akibat korupsi tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

Dari pihak pemerintah saat itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kerap kali disebut-sebut turut serta menerima uang panas terhadap kasus tersebut. Sementara itu dari parlemen sendiri, nama semacam Setya Novanto, Ganjar Pranowo, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, dan Olly sendiri diungkapkan dalam dakwaan, turut serta mendapat bagian dalam proyek tersebut.

Olly pun kembali membantah tudingan tersebut karena dia merasa tak pernah menerima uang dari siapa pun, termasuk dari tersangka baru dalam kasus tersebut Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Kami ini membuat kebijakan, masa anggota DPR yang terlibat. Yang benar saja Republik Indonesia ini," kata Gubernur Sulawesi Utara ini.

Dia juga mengatakan dirinya siap untuk hadir di persidangan. Pada Kamis, sejumlah saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum terkait dengan dugaan penerimaan dana proyek itu. Mereka di antaranya adalah Anas Urbaningrum hingga Setya Novanto.

Sumber berita: Cnnindonesia.com