PKPI Gagal Jadi Partai Pengusung Zulher-Dasril Affandi di Pilkada Kampar

Administrator - Kamis, 27 Oktober 2016 - 11:29:30 wib
PKPI Gagal Jadi Partai Pengusung Zulher-Dasril Affandi di Pilkada Kampar
PKPI Gagal Jadi Partai Pengusung Zulher-Dasril Affandi di Pilkada Kampar. skc

RADARRIAUNET.COM – Kabar mengejutkan datang saat digelarnya Rapat Pleno Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar di aula Kantor KPU Kampar, di Jalan HR Soebrantas, Bangkinang, Senin (24/10/2016) sore.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar memutuskan bahwa Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak bisa menjadi partai pengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Zulher-Dasril Affandi. Hal ini disebabkan karena partai besutan Sutiyoso ini tidak bisa dicatat sebagai pengusung.

Ketua KPU Kampar Yatarullah mengungkapkan, PKPI tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Formulir Pencalonan Model B1KWK. "PKPI dianggap tidak memenuhi syarat,"  kata Yatarullah.
 
Dengan demikian pasangan "Basamo Kito" ini didukung dua partai saja yakni PDIP (4 kursi) dan PAN (5 kursi) atau total memperleh dukungan minimal untuk Pilkada Kampar yakni 9 kursi.

Diminta penjelasannya usai rapat pleno, Yatarullah menuturkan, dukungan PKPI yang diserahkan saat Zulher-Dasril mendaftar ke KPU tidak sesuai dengan SK Menkumham. Dimana, dukungan ditetapkan berdasarkan SK Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dengan Ketua Umum Hari Sudarno dan Sekjen Samuel Samson.

"Sementara berdasarkan SK Menkumham yang terbaru, DPN (Ketum) Isran Noor dan (Sekjen) Samuel Samson," ujar Yatarullah. Ia menegaskan, dukungan tidak bisa lagi diperbaiki.

Menurut Yatarullah, pihaknya baru menerima tembusan SK Kemenkumham beberapa hari jelang penetapan Paslon. Ia meyakini, DPN telah mensosialisasikan SK Menkumham itu ke pengurus tingkat daerah sejak diterbitkan.


skc/fn/radarriaunet.com