RADARRIAUNET.COM: Proyek pembuatan turap jalan lingkar Desa Pulau Tinggi dan pembagunan Gernase yang bersumber dari dana ADD, dan DD Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar mendapatkan kritikkan dari kalangan masyarakat karena bentuk turap tak lurus dan grenasenya asal jadi.
Sayang kalau dana yang begitu banyak habis namun hasilnya mengecewakan,
jangan beranggapan lagi seperti yang sudah-sudah kalau itu dana pemerintah dan kalau rusak pemerintah akan menbantu lagi. Sekarang, sudah jauh bedanya dari dulu sebab sekarang pemerintah Jokowi-Jk sudah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah Desa dalam menentukan arah pembangunan dan alokasi dana demi kemajuan desa dan demi terciptanya masyarakat yang tangguh menuju indonesia sejahtra, ungkap salah seorang tokoh masyarakat Desa Pulau Tinggi yang namanya tak ingin di publikasikan.
Ia menambahkan, sekarang toh terjadi seperti yang selama ini kita khawatir jadi dalam masalah ini tentu Pjs Kades Pulau Tinggi harus bertanggung jawab selaku pemengang kuasa penuh dalam pemegang anggaran desa. Kami sebagai warga sangat tidak rela walau hanya seribu perak disalahgunakan dana yang bersumber baik dari dana ADD dan DD yang di kucurkan oleh pemerintah. Kalau itu terbukti permasalahan ini akan kita tuntut secara hukum yang berlaku, ujarnya.
Sementara itu konfirmasi awak media kepada salah seorang anggota Badan Permusyawarah Desa (BPD) Mardi Jumat malam (21/10/16) melalui via seluler, "mengaku dirinya secara pribadi sudah mengingatkan kepada Pjs Kades dan Ketua Badan Permusyawarah Desa (BPD) agar dalam melakukan perkerjaan dana yang bersumber dari Dana Desa dan Dana alokasi Desa (ADD) supaya mempercayakan kepada warga masyarakat yang sudah profesional dan yang sudah biasa melakukan pekerjaan, supaya anggaran yang terpakai tidak terbuang sia-sia dengan hasil yang maksimal serta tahan lebih lama sebab menyangkut fasilitas masyarakat banyak," ujarnya singkat.
Rls