RADARRIAUNET.COM - Diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan pesta narkoba jenis sabu, tiga warga Bengkalis masing-masing ZI (39), laki-laki, RZM (30) laki-laki dan seorang ibu rumah tangga muda VKA (20), terpaksa diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Sabtu (22/10/16) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketiga berhasil diamankan petugas ketika sedang berada di salah satu kamar hotel di Bengkalis. Petugas juga menyita satu kaca pirek berisi sisa pemakaian diduga sabu, satu bong alat isap, satu buah mancis yang sudah dimodifikasi untuk alat membakar sabu dalam pirek dan sejumlah uang sekitar Rp1,714 juta serta beberapa unit HP.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono membenarkan dengan diamankan tiga tersangka termasuk seorang ibu muda tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dipaparkan Kapolres, kasus terungkap ini ketika Tim Opsnal Sat.Narkoba Polres Bengkalis mencurigai tersangka ZI sedang memakai sepeda motor membawa bungkusan hitam di depan hotel. Tim opsnal menanyakan ZI dengan wajah pucat kemudian mengintrogasi dan mengaku mengaku memakai narkoba jenis sabu bersama dua orang rekannya di kamar hotel.
“Kemudian Tim meminta izin serta didampingi pihak hotel melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan satu orang laki-laki RZM dan satu orang perempuan VKA, lalu tim melakukan pemeriksaan di kamar tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti,” paparnya.
rtc/radarriaunet.com