Kedai di Tambusai Digerebek Polisi Rohul, Dua Penjudi Diciduk

Administrator - Jumat, 21 Oktober 2016 - 09:27:33 wib
Kedai di Tambusai Digerebek Polisi Rohul, Dua Penjudi Diciduk
ilustrasi. okz
RADARRIAUNET.COM - Anggota Polsek Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) menggerebek sebuah kedai di Simpang Jeruk yang diduga sering dijadikan tempat untuk bermain judi.
 
Dari penggerebekan dipimpin Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, Rabu (19/10/16) sore kemarin sekira pukul 15.00 WIB, polisi menangkap dua pria diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis song dan qiu-qiu.
 
Dua pria diamankan merupakan warga Desa Batas Kecamatan Tambusai, yakni inisial AJH (28), dan SS (31).
 
"Dari lokasi diamanakan barang bukti berupa kartu remi sebanyak 88 lembar, dan uang taruhan sebesar Rp187 ribu," ujar Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Efendi Lupino, Kamis (20/10/16).
 
Penggerebekan ini berawal pada Rabu sekira pukul 14.15 WIB, anggota Polsek Tambusai menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu kedai marak di Simpang Jeruk kerap dijadikan tempat bermain judi song dan qiu-qiu.
 
Berkat informasi masyarakat, Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman dan 6 anggotanya mengecek TKP. Dari penggerebekan itu, didapati 2 pelaku yang sedang bermain judi.
 
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut," pungkas IPDA Efendi kepada awak media.
 
 
rtc/radarriaunet.com