RADARRIAUNET.COM - Proses Gugatan Praperadilan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) akhirnya dimulai hari ini, Rabu (19/10/2016) dengan pendaftaran gugatan yang dilakukan oleh Tim Advokasi Melawan SP3
Tim yang terdiri dari sepuluh orang advokat tersebut mendaftarkan gugatan secara keseluruhan terhadap 15 perusahaan yang di SP3 kan tersebut oleh Polda Riau.
"Kita daftarkan gugatan kepada Pemerintah melalui Kapolri, dan Kapolda Riau atas terbitnya SP3 lima belas perusahaan," ungkap perwakilan tim advokasi Melawan SP3 Riau, Mayandri Suzarman kepada Tribun di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
p.tnc/radarriaunet.com