RADARRIAUNET.COM - Polsek Pangkalan Kuras menggerebek sejumlah orang yang sedang asik bermain judi Qiu-qiu di perkebunan kelapa sawit Sungai Napuh, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo kepada awak media, Senin (17/102016) pagi, bahwa penggerebekan dilakukan hari Minggu sekira pukul 19.15 WIB.
"FAT (34) dan IC (26) berhasil ditangkap saat penggerebeken, sementara beberapa pelaku lainnya berhasil kabur," ungkap Kapolres.
Disebutkannya, sejumlah barang bukti perjudian berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan tersebut.
"Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp705 ribu dengan rincian pecahan Rp100 ribu 6 lembar, pecahan Rp50 ribu 1 lembar, pecahan Rp20 ribu 1 lembar dan pecahan Rp5 ribu 7 lembar serta kartu domino sebanyak dua kotak," jelasnya.
Kapolres menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di perkebunan kelapa sawit dekat Sungai Napuh Desa Kesuma sering dijadikan sebagai tempat judi.
"Berbekal informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP ada beberapa orang yang sedang bermain judi," katanya.
Tak berlama-lama, anggota Resintel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Berhasil mengamankan dua orang pemain judi dan yang lainnya berhasil melarikan diri saat penangkapan," pungkas Kapolres.
gor/fn/radarriaunet.com