Termakan Rayuan, Dua Pelajar Korban Pencabulan Buruh Sawit di Siak, Satu di Antaranya Hamil 4 Bulan

Administrator - Senin, 17 Oktober 2016 - 11:38:24 wib
Termakan Rayuan, Dua Pelajar Korban Pencabulan Buruh Sawit di Siak, Satu di Antaranya Hamil 4 Bulan
ilustrasi. rmol
RADARRIAUNET.COM - Meski sehari-hari bekerja sebagai buruh sawit, bukan berarti S (25) tak bisa merayu wanita. Tak tanggung-tanggung, dua orang wanita berhasil ditaklukkan S. Bahkan, satu di antaranya masih pelajar SMP yang kini hamil 4 bulan. Aksi pencabulan S di Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak ini akhirnya terhenti, setelah polisi menangkapnya, Sabtu (15/10/2016).
 
"Tersangka S, merupakan tetangga korban, dia selalu membujuk korbannya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri melalui handphone," kata Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, melalu Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada awak media, Sabtu (15/10/2016) sore.
 
GB (17), merupakan korban pertama tersangka S, saat ini hamil 4 bulan. Kejadian berlangsung pada bulan Mei 2016 di rumah abang korban di Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun.
 
"Tersangka berjanji menikahi korban, tapi tak pernah ditepati," ujarnya.
 
Bukannya menikahi GB, 4 bulan berselang tersangka S kembali mencari mangsa dan merayu korbanya. SW (15) yang merupakan pelajar SMP jadi korban S berikutnya. Tersangka juga melancarkan aksinya dengan merayu korban setiap bertemu. Kemudian, juga sering menelpon untuk memberi perhatian kepada SW.
 
"Termakan rayuan, SW akhirnya dicabuli S berulang kali dirumahnya. Kejadian pertama tanggal 24 September 2016 dilakukan 4 kali dan terakhir 10 Oktober 2016," terang Dedek.
 
"Saat ini tersangka sudah diamankan. Dia dijerat pasal 76 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP," pungkasnya.
 
 
grc/radarriaunet.com