Walikota Pekanbaru Tidak Lagi Bagi-bagi Rumah, Ini Alasannya..

Administrator - Kamis, 13 Oktober 2016 - 13:14:31 wib
Walikota Pekanbaru Tidak Lagi Bagi-bagi Rumah, Ini Alasannya..
Walikota Pekanbaru Firdaus MT. drc

RADARRIAUNET.COM - Selama ini Walikota Pekanbaru Firdaus membuat kebijakan bagi-bagi rumah untuk masyarakat miskin yakni program rumah layak huni. Namun tahun ini, program itu ditiadakan.

Dimana, selama ini masyarakat Kota Pekanbaru yang memiliki rumah yang tidak layak dihuni, dibangun ulang oleh Pemko Pekanbaru menggunakan APBD Kota Pekanbaru dengan syarat, masyarakat memiliki tanah pribadi.

Namun, di tahun 2016 ini Pemko tidak bisa merealisasikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat. Hal ini disebabkan adanya peraturan Kemendagri yang tidak lagi membenarkan adanya bantuan langsung kepada masyarakat.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, bahwa pemerintah daerah harus tunduk dengan peraturan yang dibuat oleh Kemendagri, karena itu Pemko tidak lagi merealisasikan lagi pembangunan rumah layak huni.

“Untuk alokasikan dananya tahun ini ada, namun tidak bisa kita realisasikan. Hal ini disebabkan peraturan Kemendagri. Jadi kita Pemerintah Daerah harus tunduk dengan Peraturan Kemendagri,” paparnya.

Menurut Firdaus, sesuai informasi, peraturan Kemendagri tersebut akan direvisi namun sampai sejauh ini masih belum ada kepastian. Yang cukup memberatkan dari peraturan Kemendagri adalah bantuan langsung hanya bisa diberikan kepada lembaga yang sudah terdaftar di Kemenkumham RI.

“Katanya mau direvisi tapi sampai sekarang masih belum, makanya kita juga belum dapat melaksanakannya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sampai tahun 2015 yang lalu kota Pekanbaru sudah merealisasi pembangunan rumah layak huni sebanyak 1.000 unit. Dengan rincian 750 unit diantaranya pembangunan baru dan 250 unit perbaikan.


drc/fn/radarriaunet.com