Polsek Tambang Kampar, Mediasikan Pertingkaian warga Dusun l Desa Kualu untuk Berdamai

Administrator - Kamis, 06 Oktober 2016 - 12:06:05 wib
Polsek Tambang Kampar, Mediasikan Pertingkaian warga Dusun l Desa Kualu untuk Berdamai
Jajaran Polsek Tambang, Kampar berhasil mediasi perselisihan warga Dusun I Desa Kualu. Mudarman dan Samsul dengan masyarakat sepakat berdamai. rtc

RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polsek Tambang Polres Kampar melakukan mediasi terhadap masalah pertingkaian yang terjadi antara H. Munarman dan Samsul dengan masyarakat Dusun l Desa Kualu, Kecamatan Tambang, hingga disepakati damai dari kedua bilah pihak secara kekeluargaan, Senin (3/10/2016).

Mediasi dilakukan di ruangan data Polsek Tambang sekitar pukul 10.00 Wib yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Supriadi didampingi oleh penyidik dan dihadiri dari kedua bilah pihak yaitu Munarman dan Samsul (Pelapor), para tokoh Ninik Mamak, Kadus dan Ketua pemuda, peserta sebanyak 12 orang.

Pertemuan tersebut diawali dengan pembacaan surat kesepakatan bersama yang telah ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak yang dibuat pada hari Minggu (2/10/2016) sekitar pukul 11.00 wib, di kantor Desa Kualu.

Surat perdamaian tersebut juga diketahui dan ditandatangani langsung oleh Kades Kualu Sdr. Darmilis, SE beserta perangkat desa, Sdr. Samsul Saputra dan H. Mudarman Cs, serta para Ninik mamak, Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda Dusun I Desa Kualu yang berjumlah 15 orang.

Pada kesempatan pertemuan ini, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Supriadi menerangkan didepan forum, bahwa laporan yang telah dibuat oleh Samsul Saputra sesuai LP/133/K/IX/2016/Sek Tambang, Tanggal 26 September 2016 tentang perkara penganiayaan dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.

Sementara laporan yang telah dibuat oleh H. Mudarman sesuai LP/134/K/IX/2016/Sek Tambang, Tanggal 26 September 2016 tentang perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang. Bahwa kedua laporan tersebut telah dicabut dan ditanda tangani oleh masing masing pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini, "disampaikan Kapolsek bahwa kedua belah pihak telah menerima dan menyepakati semua kesepakatan ini dan berharap tidak ada lagi perselisihan terkait masalah ini dikemudian hari hingga terciptanya kerukunan yang baik ditengah masyarakat," Ujar Rusyadi Zuhri.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa musyawarah merupakan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah, Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada kedua pihak yang bertikai yang dapat mengesampingkan egonya untuk mencari penyelesaian terbaik.

"Kepada Kapolsek Tambang dan Jajarannya, saya ucapkan terimakasih dalam upaya menengahi permasalahan pertingkaian warga masyarakat di wilayah hukum Kampar," Ungkap Edy Sumardy Kapolres Kampar.


skc/fn/radarriaunet.com