RADARRIAUNET.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru sudah menandatangani surat pemanggilan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman, Syafril. Pemanggilan Syafril terkait dugaan berpolitik praktis lantaran menghadiri deklarasi partai Demokrat di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Nanti kita cek lagi, Tapi suratnya (pemanggilan) sudah saya tandatangani," kata Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriya di kantor Walikota, Senin (3/10/2016).
Ia menegaskan, BKD terus menindaklanjuti permasalahan tersebut. Seperti diketahui, Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Syafril yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru terlihat berfoto bersama petinggi partai Demokrat disela-sela penyampaian dukungan partai Demokrat ke Pasangan Calon Firdaus, MT.
Pada foto tersebut, Syafril terlihat mengenakan baju kotak-kotak dengan celana cream. Pada foto itu juga terlihat beberapa petinggi partai. Foto yang sempat diupload di facebook atas nama Hozi Mubarak itu buru-buru hilang dari media sosial itu.
Keikut sertaan Syafril pada acara resmi partai politik itu dipertanyakan. Pasalnya, ada larangan PNS atau ASN berpolitik praktis. Itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelanggar dapat dikenai sanksi teguran hingga pemecatan.
Syafril yang Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemko Pekanbaru, saat dikinfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa dirinya sedang berada di Jakarta. Dia juga membenarkan jika di foto tersebut dirinya. Namun Syafril berkilah jika dirinya ke Jakarta bukan untuk menghadiri acara partai.
"Aku kan ada urusan dengan pak wali di Jakarta, ketemu dengan Pak wali di hotel Santika. Karena jumpa dengan pimpinan dan ada kawan-kawan dari partai ngajak foto, ikutlah aku berfoto. Itu aja cuma nyo," katanya.
Dirinya mengaku bingung saat foto tersebut menyebar di media sosial dan membuat heboh. Syafril pun tidak menyangka jika foto tersebut membuat kontroversi dan menimbulkan banyak tanggapan miring tentang dirinya. Syafril berkilah dirinya ke Jakarta bukan untuk menghadiri acara partai, namun untuk urusan kedinasan.
hal/fn/radarriaunet.com