RADARRIAUENT.COM - Kendati tidak ada membuat larangan untuk memeriahkan hari Lebaran Aidil Fitri 1437 H. Namun, Pemerintah Kecamatan Tanah Putih, melarang keras warga merayakanya hari kemenangan umat Muslim itu dengan cara minum-minuman keras (Miras).
"Kami tidak mau lagi, ada warga sempat masuk rumah sakit ataupun tewas karena meminum-minuman keras (miras) oplosan, saat memeriahkan lebaran," kata Camat Tanah Putih Suryadi SE, pada Rabu (29/6). Menurutnya, dua tahun lalu menjadi catatan bagi pihaknya, tentang ada puluhan warga masuk ke r umah sakit dan bahkan ada beberapa orang tewas karena miras saat memeriahkan lebaran.
"Alhamdulillah, karena diingatkan pada tahun lalu tidak adalagi yang demikian. Semoga dengan kita ingatkan kembali, hal itu tidak terulang lagi pada lebaran tahun ini," papar Suryadi.
Suryadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah jauh-jauh hari membuat kertas selebaran tentang larangan menjual miras di daerahnya. "Karena, miras itu dilarang juga oleh agama, dan juga bisa mempengaruhi kesehatan. Maka, kami juga melarang keras miras beredar di daerah kami ini," kata Suryadi.
Ditegaskannya, apabila nanti ada kedapatan oleh pihaknya ada yang menjual miras di tempat-tempat perayaan Idul Fitri. Maka, pihaknya tidak segan-segan menyerahkan kepada penegak hukum untuk diposes secara hukum berlaku.
Rusdy/radarriaunet.com