DUMAI (RRN) –Selain mmengalami kekosongan blangko E-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Dumai akui menemui sejumlah kendala dalam pelaksanaan perekaman data E-KTP karena jumlah alat perekam masih dari cukup.
Sejak diberi kewenangan oleh pusat, proses perekaman dan percetakan E-KTP langsung ditanggani, Disdukcapil diberi bantuan tiga unit alat perekam E-KTP.
”Sementara terdapat 7 kecamatan dan 33 kelurahan. Dengan jumlah alat perekam tiga unit dinilai masih kurang,” kata Suardi, Kepala Disdukcapil Dumai.
“Karena itu, pihaknya tengah mengupayakan bantuan penambahan alat dari Kementerian Dalam Negeri. Penambahan alat ini dianggap sangat penting demi mencapai target penyelesaian perekaman”, ucapnya.
Kendati begitu, alhamdullilah alat yang dimiliki baik -baik saja alias belum ada yang rusak, jika rusak bisa jadi pelayanan menjadi terkendala pasalnya alat itu memang sangat sensitive sekali.
Ia menambahkan, meski terdapat sejumlah kendala, pelaksanaan perekaman data E-KTP dinilai lancar dan baik dikota Dumai. Karena disdukcapil komitment memberi pelayanan terbaik pada masyarakat. (dev/fn)