RADARRIAUNET.COM - Dinas Kehutanan Provinsi Riau sebut bahwa sawit bukanlah jenis tanaman hutan. Sawit lebih mengarah sebagai tanaman komoditi perkebunan.
"Tanaman hutan ini lebih ke jenis yang berkayu-kayu dan berkambium. Seperti pohon durian dan rambutan," kata Fadrizal Labay selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau saat ditemui wartawan Rabu (28/9/2016).
Sawit disebut Fadrizal Labay tidak masuk tanaman hutan. Jadi bila ada wacana memasukkannya sebagai tanaman hutan perlu kajian yang lebih mendalam menurutnya.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Muhibul Basyar lebih setuju dengan wacana pengusulan penanaman sawit menjadi tanaman hutan. "Sawit bisa dijadikan bagian dari pembangunan hutan tanaman yang berfungsi dalam menekan kerusakan hutan," katanya.
Sawit bisa dianggap sebagai reboisasi dalam penyelamatan hutan yang gundul, menurut Muhibul. Namun sebagian pihak menilai sawitlah yang menyebabkan penggundulan.
hal/fn/radarriaunet.com