RADARRIAUNET.COM - Forum Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Formasperohil) berunjuk rasa di gedung DPRD Rokan Hilir. Kedatangannya disambut Wakil Ketua DPRD Suyadi, SP bersama anggota DPRD lainnya.
Mereka, Kohir, Zulkarnain, Hermanto dan kawan-kawan langsung membacakan maklumat kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (28/9/16) berisikan yang menikmati pembangunan Rokan Hilir sebagian besar oleh masyarakat luar.
Masyarakat luar dimaksud, pekerjaan proyek dikerjakan oleh orang-orang dari luar, sementara pajak dibayar oleh orang Rohil, jabatan eselon II dan III masih banyak dipegang oleh bukan orang Rohil, putra Rohil yang tinggal di Rohil masih dimarginalkan, sementara mereka (putra Rohil) masih mampu dan punya kapabilitas, kualitas dalam bekerja.
Formasperohil juga menyebut, banyak pejabat yang diangkat tidak mempunyai hati nurani dan niat yang tulus untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Rokan Hilir serta buruknya pelayanan publik.
Maka mereka merekomendasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, menempatkan orang-orang/putra-putra pada petisi jabatan eselon, memberdayakan rekanan-rekanan putra Rohil dan yang tinggal di Rohil, melaksanakan pembangunan bidang ekonomi sebagai skala prioritas, mengatasi hal-hal utama kebutuhan masyarakat.
Hal utama kebutuhan masyarakat dimaksud, menyediakan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan yang optimal, meningkatkan mutu pendidikan, stop mengangkat pejabat yang bukan putra Rokan Hilir, proyek dikerjakan anak Rohil yang tinggal di Rohil, menghapus istilah dana aspirasi, mengedepankan musrenbang, kepala dinas berstatus tersangka dinonjobkan.
Pejabat Rokan Hilir bersedia menetap di ibukota bersama anak istri dengan membuat surat pernyataan, inventarisasi barang milik daerah seperti mobil dinas dan segera lakukan pelelangan, nonjobkan Kepala Dinas Pertanian, Bina Marga, Cipta Karya dan Perikanan.
Kelompok Kerja (Pokja) 2016 dibebastugaskan, sekarang maupun yang akan datang, kembalikan fungsi DPRD Rokan Hilir merujuk Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR/DPR-RI, DPD RI dan DPRD menyebutkan DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam rangka representasi rakyat.
Atas tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Suyadi, SP mempersilahkan 10 perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk kegedung DPRD dan disana dilaksanakan pertemuan mulai pukul 10.15 WIB.
rtc/radarriaunet.com