RADARRIAUNET.COM - Asisten II Setdaprov Ahmad Syah Harofie pastikan, kekurangan kelengkapan persyaratan calon Ketua DPRD Riau yang diminta Kemendagri sudah dipenuhi.
Persyaratan yang wajib dipenuhi tersebut, adalah kelengkapan berkas dari Golkar selaku partai yang berwenang mengusulkan nama Septina Primawati yang akan menggantikan Ketua DPRD Riau sebelumnya Suparman, yang sudah lama lowong karena mundur mengikuti Pilkada Rohul.
"Sudah, dua hari lalu sudah dipenuhi segala persyaratan kekurangan yang diminta Kemendagri. Erna (Karo Tapem) langsung ke Kemendagri melengkapi berkas-berkasnya," kata Ahmad Syah, Kamis (22/9/16).
Sayangnya, persyaratan apa yang harus dilengkapi, Ahmad Syah mengaku tidak tahu persis. Namun mantan Kadiskominfo-PDE ini memastikan kekurangan persyaratan tersebut bukan administrasi pemerintahan melainkan dari partai Golkar.
"Saya tak tahu persis ya apa persyaratannya, tapi yang jelas persyaratan itu dari Golkar selaku partai yang memiliki hak mengusulkan nama calon Ketua DPRD Riau tersebut," jelasnnya.
Kepala Biro Tapem Rahima Erna saat dikonfirmasi dalam beberapa hari terakhir tidak mau menjawab, selain alasan selalu DL (Dinas Luar). Saat ditanya melalui pesan singkat dan whatshapp juga tidak dibalas, meski sudah dibacanya.
rtc/fn/radarriaunet.com