RADARRIAUNET.COM - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memutuskan untuk mencopot Komisaris Besar Krishna Murti dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 yang salinannya diperoleh awak media. Pada surat itu tertera Krishna dimutasi kembali ke Divisi Hubungan Internasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan ketika dikonfirmasi awak media, Jumat malam (23/9).
Ketika ditanya apakah mutasi terkait dengan isu penganiayaan yang belakangan mencuat, dia pun membenarkan. "Salah satunya itu," ujar Agus.
Isu ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) sebuah pemberitaan media yang menyebut mantan pejabat Polda Metro Jaya diduga melakukan penganiayaan.
Bersama gambar tersebut, turut beredar dua foto. Salah satu foto menunjukkan seorang perempuan yang luka-luka.
Sementara foto lainnya menunjukkan seorang perempuan sedang bersama Krishna, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Awak media berusaha meminta keterangan dari Krishna perihal pencopotan jabatannya. Namun, Krishna belum merespons pesan yang dikirim kepadanya.
cnn/radarriaunet.com