RADARRIAUNET.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, Selasa (20/09/16) menggelar razia ke sejumlah Warung internet (Warnet) dan kos-kosan yang ada di Kota Duri. Alhasil, sebanyak 18 orang di antaranya sembilan Pria dan sembilan wanita berhasil dijaring. Menariknya, petugas menemukan seorang perempuan dan tiga orang perempuan didalam kamar kos - kosan.
Kasi Trantib, Maspuri usai razia itu menjelaskan jika razia tersebut digelar menindaklanjuti keresahan warga terhadap aktivitas pelajar di warnet dan juga kosan yang dicurigai sebagai tempat praktek prostitusi terselubung. Untuk itu sekitar 30 personil satpol PP diturunkan menyisir sejumlah warnet dan Kosan yang dicurigai.
"Razia warnet agaknya sudah bocor. Hanya seorang pelajar yang diamankan saat bermain di salah satu warnet," ujar Maspuri.
Tak mendapat hasil yang banyak, pihaknya langsung meluncur ke kos- kosan yang berada di dekat Masjid Arrafah Duri. Kosan itu diinformasikan sebagai ajang berkumpulnya pria dan wanita yang diduga tidak memiliki identitas pasangan yang sah.
"Mereka yang terjaring ini diberi pembinaan. Sesuai arahan Sekcam, mereka diminta membuat surat pernyataan. Yang kita curigai memakai narkoba, kita koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan tes urine,"tambah Maspuri.
Namun sayang, aksi tangkap lepas masih tampak mewarnai razia yang terkesan klassik dilakukan tersebut. Pendataan dan pencerahan hanya sebagai pelepas tanya dari akhir kegiatan tersebut dikarenakan Kabupaten Bengkalis sama sekali belum memiliki panti rehabilitasi bagi para tuna susila yang terjaring razia hingga kegiatan itu tak jarang dicap sebagai kegiatan yang tidak memberikan efek jera bagi pelaku prostitusi.
rtc/radarriaunet.com