RADARRIAUNET.COM - Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Rahima Erna membenarkan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD Riau masih menunggu pelengkapan administrasi.
Akan tetapi, ia mengaku tidak ada menerima pengembalian berkas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Sampai saat ini, kami belum ada menerima pengembalian berkas," kata Rahima kepada awak media di Pekanbaru, Jumat (16/9/2016).
Secara keseluruhan, kata Rahima, verifikasi berkas penerbitan SK Septina sudah final. Hanya saja, ada satu berkas yang harus diperkuat dengan legalisir dari partai yang menaunginya yaitu Partai Golkar.
Untuk itu, ia pun meminta internal partai untuk segera melengkapi berkas persyaratan yang dimaksud tersebut. "Kami berharap partai pengusung dapat segera melengkapi persyaratan itu. Sehingga proses administrasi di Kemendagri cepat selesai," tutupnya.
gor/fn/radarriaunet.com