RADARRIAUNET.COM - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian, baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Namun Kabupaten Siak ternyata masih kekurangan kartu e-KTP karena jatah yang di keluarkan hanya berkisar 2.000 kartu per minggu.
Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (KadisDisdukcapil) Siak H Rakhmansyah SH kepada awak media, Jumat (16/09/2016) mengatakan, jatah yang diberikan pusat kepada Kabupaten Siak hanya 2.000 kartu, sementara yang melakukan perekaman data diri per hari mencapai 300 bahkan hinga 700 orang.
"Minimal 5.000 kartulah perminggu, itu baru mencukupi. Tapi jika hanya 2.000 tidak cukup,'' kata Rakhmansyah.
Dikatakan, hampir setiap minggu pegawai Disdukcapil ke pusat untuk menjeput kekurangan kartu e-KTP.
''Ya kita berharap kartunya dapat ditingkatkan. Karena, semakin hari masyarakat dan penduduk semakin ramai yang datang untuk merekam dan mengurus e-KTP. Bahkan Bupati Drs H Syamsuar MSi juga sudah menyurati Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," terangnya.
"Kalo tidak salah pada tanggal 26 Agustus 2016 lalu sudah disurati bapak Bupati, jumlah permintaan penambahan kartu tersebut sebanyak 10.000 kartu. Sampai sekarang belum ada tanggapan, tentunya kita ingin ini cepat di tanggapi karena untuk kebutuhan masyarakat," tandas.
grc/radarriaunet.com