Pegawai Meranti yang Bolos Segera Diberi Sanksi

Administrator - Sabtu, 17 September 2016 - 09:43:45 wib
Pegawai Meranti yang Bolos Segera Diberi Sanksi
Barisan pegawai dan honorer Meranti (kiri) yang bolos kerja, Kamis (8/9/2016) lalu saat mendapat pengarahan dari Wakil Bupati Kepulauan Meranti Sa'id Hasyim, Rabu (14/9/2016) pagi. gor

RADARRIAUNET.COM - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim memanggil seluruh pegawai yang kedapatan bolos kerja sebelum ada perintah libur, jelang Idul Adha 1437 H tahun 2016. Pegawai yang dipanggil setelah upacara, Rabu (14/9/2016) merupakan yang kemarin kedapatan bolos kerja saat Said Hasyim dan BKPP menggelar Sidak di Pelabuhan Tanjungharapan, Kamis (8/9/2015) lalu.

Kepada awak media, Said Hasyim mengatakan memang akan dilakukan pembinaan pada oknum pegawai yang kemarin sempat kedapatan kabur pada jam kerja saat mereka menggelar hearing. Namun, jika ada pegawai yang sudah sering melanggar aturan yang berlaku, maka pegawai tersebut pasti akan mendapatkan sanksi sebagaimana yang sudah diatur dalam UU no 32 tahun 2004 tentang kepegawaian.

"Kita akan berikan sanksi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan," ujar Said Hasyim.

Ketika disinggung tentang tenaga honorer yang juga melanggar aturan, Said Hasyim tak ingin menjawab. Ia langsung mengarahkan hal itu dikonfirmasi langsung ke BKPP Kepulauan Meranti. "Kalau masalah honorer langsung ke BKD (BKPP, red)," tambah Said Hasyim.

Di hari yang sama, Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Meranti, Rika, ketika dikonfirmasi mengatakan pegawai yang telah mendapat teguran lisan dan tertulis (secara administrasi, red) itu akan sangat berdampak pada diri pegawai tersebut. Terutama pada pemberian kepercayaan jabatan. Sebab, saat dievaluasi nantinya, pegawai yang sudah sering mendapat teguran tentu akan berdampak negatif pada saat mau dipromosikan. "Tadi dapat teguran lisan dari Wakil Bupati Kepulauan Meranti, itu berbarengan juga dengan teguran tertulis (administrasi, red). Ini sangat berdampak pada pegawai itu sendiri," ujar Rika.

"Namun, tidak semua. Ada yang mengantongi izin dari pimpinan, ada yang keluarganya sakit, namun ada juga yang memang bolos tanpa keterangan. Jadi, sanksi itu tentu tidak sama," beber Rika.

Sementara itu, ketika disinggung terkait ulah oknum honorer yang sempat mengunggah status pasca Sidak sebelum Idul Adha, yang terkesan merendahkan kegiatan BKD, sebagaimana dilaporkan Kabid Mutasi Agustia Widodo kepada Said Hasyim, kata Rika pula sedang dalam pembahasan. Sebab, pelanggaran yang dilakukan salah seorang oknum honorer di Disdikbud itu menjadi permasalahan serius. Signal sanksi keras (pemberhentian, red) pun disampaikan Rika siang itu.

"Sanksi belum final, sedang dibicarakan. Bisa saja nantinya keputusan pimpinan yang bersangkutan akan diberhentikan," ujar Rika.

Untuk itu, Rika kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti agar memanfaatkan jejaring sosial sosial untuk kegiatan positif. Sebab, akan sangat berdampak buruk jika jejaring sosial digunakan untuk kegiatan-kegiatan negatif terlebih menyangkut masalah pekerjaan. "Berkali-kali sudah kami sampaikan, manfaatkan jejaring sosial dengan sebaik-baiknya. Karena itu akan terus terpantau," pesan Rika.

Sebelumnya, kata Agustia Widodo, pasca Sidak yang digelar BKPP Kepulauan Meranti, Kamis (8/6/2016) lalu, rupanya membuat sebagian pekerja di lingkungan Pemkab Meranti merasa tidak senang. Ada yang nekad mengunggah status di jejaring sosial berisikan percakapan yang terkesan merendahkan apa yang dilakukan BKPP. Padahal, kata Agustia Widodo, Sidak itu sesuai dengan arahan dari pimpinan, Said Hasyim.

"Ada yang mengatakan BKD tidak ada kerjaan. Bahkan ada yang berucap kirim salam dengan Pak Wakil Bupati namun dengan nada menyindir," ujar Widodo yang mengakui bahwa hal itu telah dilaporkan ke Said Hasyim.


gor/radarriaunet.com