TOTAL 10 PNS

Asyik Shoping di Mall, 5 Guru Terjaring Razia

Administrator - Kamis, 17 September 2015 - 12:02:17 wib
Asyik Shoping di Mall, 5 Guru Terjaring Razia
FOTO: halloriau

DUMAI (RRN) - Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Dumai terjaring razia kedisiplinan yang digelar oleh Tim Monitoring Penegakan Disiplin PNS Kota Dumai Selasa (15/9/2015).
 
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Badan kepegawaian dan Diklat (BKD) Dumai, Sepranef Syamsir menyasar 38 titik seperti kedai kopi, supermarket, ramayana plaza Dumai, mini market dan tempat lainnya.

PNS terjaring di tempat yang berbeda-beda diantaranya 5 PNS terjaring di kedai kopi Jalan Sudirman, kedai kopi Sukajadi dan kedai kopi Sultan Syarif Kasim. 5 PNS terjaring razia di Ramayana Plaza Dumai saat asik shopping mengenakan baju seragam PNS.
 
"Sidak dibagi menjadi tiga tim dan dalam Sidak ini kita berhasil menjaring 10 PNS yang berada di luar kantor saat jam kerja, dari 10 PNS 2 diantaranya PNS dilingkungan Pemko Dumai yaitu pegawai Dinas PU dan Kantor Pelayanan Pasar dan 8 lainnya adalah guru," ujar kepala BKD Dumai, Sepranef Syamsir.
 
Lanjutnya, razia yang digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya PNS di lingkungan Pemko Dumai yang ngopi diwarung kopi pada saat jam kantor dan banyaknya PNS yang berseragam keluar masuk di pusat perbelanjaan saat jam kantor.
 
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menertibkan PNS dan honorer yang berada di tempat-tempat yang tidak dapat  dipertanggungjawabkan kepentingannya pada saat jam kantor seperti di kedai kopi, pusat perbelanjaan dan tempat lainnya, namun pada razia ini kita pusatkan di kedai kopi dan pusat perbelanjaan," jelasnya.

Menurut Sepranef, PNS yang terjaring razia ini akan dikenakan sangsi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Sanksi yang kita kenakan mulai sanksi sedang sampai sangsi berat.
 
"Sanksi sedang berupa surat teguran dan penundaan kenaikan pangkat/ jabatan, sedangkan sanksi berat diberhentikan dari jabatannya. Selain itu bagi Pegawai yang terjaring razia tunjangan transport tidak dibayarkan selama satu bulan," terangnya.
 
Terakhir Sepranef mengatakan bahwa razia untuk memberikan efek jera serta dalam rangka meningkatkan disiplin PNS dilingkungan Pemko Dumai sehingga dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sehingga untuk kedepan tidak ada lagi PNS dan Honorer yang nongkrong di kedai kopi dan dipusat-pusat perbelanajaan pada jam-jam kerja," harapnya. (hal/fn)