RADARRIAUNET.COM - Sebanyak 2 Pleton Gabungan Satuan Fungsi (Gab Satfung) Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mengawal rombongan Komisi VII DPR-RI ke Dusun II Jurong Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam.
Kunjungan anggota Komisi VII DPR-RI itu terkait peristiwa penghadangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) saat akan melakukan pancang penyegelan di lahan yang terbakar yang diduga milik kelompok tani yang bekerjasama dengan Andika Pratama Sawit Lestari (APSL).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada awak media, Kamis (15/9/16), menyebutkan kunjungan anggota Komisi VII DPR-RI itu berlangsung kemarin. Rombongan DPR RI yang beranggotakan delapan orang didampingi Kepala BPBD Provinsi Riau Edwar Sanger dan Kabid Propam Polda Riau AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK, MHum disambut langsung Plt Bupati Rohul H Sukiman dan Kapolres Yusup Rahmanto, Camat Bonai Darussalam Setyono dan pejabat pemerintah kelurahan lainnya.
"Selanjutnya rombongan berangkat menuju Dusun II Jurong Desa Bonai untuk melakukan dialog dengan perwakilan masyarakat oleh Jefriman," kata Guntur.
Dalam dialog itu turut diundang Ninik Mamak 3 Suku Desa Bonai serta sekira 30 masyarakat. Di pertemuan itu, perwakilan masyarakat Desa Bonai diwakili Jefriman (Ketua BPD Desa Bonai) menjelaskan kronologis yang sebenarnya tentang penghadngan tim Kemen-LHK saat melakukan penyelidikan dan pemasangan plang penyegelan lahan terbakar, Jumat (2/9/16) lalu.
Intinya, Jefriman menegaskan, apa yang terjadi di lapangan tidak seperti yang dihebohkan dan bertolak belakang dengan pemberitaan di sejumlah media massa, baik cetak, elektoronik maupun online. Pertemuan dan dialog itu berlangsung aman dengan mengedapankan kekeluargaan dan kebersamaan.
rtc/radarriaunet.com