1 dari 3 Pencuri Sawit di Pujud, Rohil Diamankan Polisi

Administrator - Jumat, 16 September 2016 - 09:48:49 wib
1 dari 3 Pencuri Sawit di Pujud, Rohil Diamankan Polisi
Satu dari tiga pelaku pencurian buah sawit di Pujud, Rohil berhasil ditangkap warga. rtc
RADARRIAUNET.COM - Tertangkap tangan, satu dari tiga pelaku pencurian 64 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berhasil diamankan. Pelaku melancarkan aksi di kebun milik H. Darus di Dusun Banjar XII Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Pujud, Rohil. 
 
Kapolres Rohil, AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (15/9/16) menjelaskan, pengungkapan perkara di wilayah Polsek Pujud berdasarkan Lp/42/IX/2016/Riau /Res Rohil Sek Pujud tertanggal 13 September 2016 tentang Pencurian dengan Pemberatan. 
 
Pelaku melancarkan aksi, Senin (12/9/16) sekira pukul 17.00 WIB di lahan tanaman sawit milik H Darus di Dusun Banjar XII Kepenghuluan Sungai Pinang Kecamatan Pujud, atas laporan pemilik kebun. 
 
Saksi-saksi atas kejadian tersebut, Tommy (41) dan Arjuna (38), barang bukti 64 TBS kelapa sawit, dengan tersangka JS (18), pengangguran, warga Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud dan dua rekannya yang masih DPO, T dan R. 
 
Kronologis kejadian, Selasa (13/9/16) sekira pukul 10.00 WIB, saksi Tomi dan saksi Arjuna melihat buah sawit milik H. M Darus sudah di panen dan ditumpuk pada satu tempat, maka ditemukan tiga laki-laki yang dicurigai. 
 
Kedua saksi mendekati ketiga laki-laki tersebut, dan dua orang spontan melarikan diri, sedangkan satu orang mengaku bernama JS dapat ditangkap (tertangkap tangan, red) dan mengakui bahwa dirinya bersama T dan R melakukan pencurian tanaman buah sawit. 
 
Atas kejadian tersebut, saksi Tomi menghubungi Res Pujud dan Res Pujud datang ke TKP dan melakukan penangkapan serta menyita barang bukti guna penyidikan lanjut.
 
 
rtc/radarriaunet.com